providencemarianwood.org – Dalam pengembangan kasus kematian tragis CC (16), seorang asisten rumah tangga (ART) yang terjun dari lantai tiga kediaman majikannya di Karawaci, Kota Tangerang, Kepolisian Kota Tangerang telah menetapkan dua tersangka tambahan. Penetapan ini mengikuti inisiasi kasus terhadap J (25), seorang agen penempatan ART, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Detail dan Identitas Tersangka Baru
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, pada konferensi pers tanggal 6 Juni 2024, diumumkan penambahan dua tersangka baru dalam kasus ini, sehingga total tersangka kini menjadi tiga orang. “Kami telah menetapkan dua individu lagi sebagai tersangka setelah evaluasi mendalam dan gelar perkara,” ungkap Kapolres Zain.
Tersangka baru, K (42), diduga terlibat dalam pembuatan dokumen identitas palsu yang mengubah usia korban dari 16 tahun menjadi 21 tahun. Kapolres mencatat, “K menerima pembayaran sebesar Rp 300 ribu untuk pembuatan KTP palsu tersebut.”
Sementara itu, tersangka ketiga, L, yang merupakan majikan dari korban, diduga kuat melakukan tindak penganiayaan baik fisik maupun psikologis terhadap CC. “Investigasi kami menunjukkan bahwa L memberikan tekanan berlebihan terhadap korban, yang mengakibatkan korban mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari lantai tiga,” tambah Kapolres.
Upaya Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Polisi juga tengah berusaha menangkap dua orang lainnya yang berinisial RT dan AN, yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Operasi pengejaran terhadap RT dan AN sedang berlangsung. Kami akan segera menginformasikan perkembangan terkait kasus ini,” tegas Kapolres.
Kondisi Korban dan Hasil Pemeriksaan Medis
Tragisnya, CC dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 5 Juni 2024. Dokter forensik dari RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen, mengungkapkan bahwa korban menderita beberapa luka serius termasuk patah kaki dan memar yang signifikan di tubuh serta wajah. “Autopsi lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kematian,” kata Liauw.
Endang Widyastiwi, Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa ditemukan trauma parah pada paru-paru korban, yang diduga kuat sebagai penyebab utama kematian. “Kami akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan semua faktor yang berkontribusi pada kematian korban,” ucap Endang.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap penuh dinamika di balik insiden ini serta untuk memastikan penegakan keadilan bagi korban.