providencemarianwood.org

providencemarianwood.org – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan keprihatinannya terkait operasi tangkap tangan yang menjerat Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana. Sandiaga mengemukakan bahwa insiden tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap citra pariwisata di Bali.

Kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Riana terhadap pengusaha Andrianto dengan jumlah yang signifikan, yaitu Rp 10 miliar, dianggap urgent untuk diselesaikan. Menurut Sandiaga, tanpa penanganan yang tepat, kasus semacam ini dapat berdampak buruk terhadap iklim investasi di Bali.

Tindakan Menparekraf dan Upaya Peningkatan Investasi

  • Koordinasi dengan Penegak Hukum:
    Sandiaga memastikan bahwa tindakan pemerasan atau tindak pidana yang berkaitan dengan investasi harus diusut dan ditindaklanjuti secara hukum. Hal ini diungkapkannya selama kunjungan kerja di Mangrove Telaga Waja, Badung, Bali.
  • Pentingnya Kepatuhan Regulasi:
    Menparekraf menegaskan bahwa Indonesia harus ramah investasi namun tetap dalam koridor regulasi dan hukum yang berlaku, khususnya dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
  • Instruksi Presiden Jokowi:
    Sandiaga Uno juga mengingatkan bahwa peningkatan investasi merupakan mandat dari Presiden Jokowi, dengan catatan bahwa aturan dan regulasi terkait harus dihormati dan dipatuhi.

Sosialisasi dan Edukasi Regulasi kepada Investor

  • Kepatuhan Regulasi:
    Harapan adanya kepatuhan terhadap regulasi yang ada, serta komitmen Menparekraf untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon investor.

Penangkapan oleh Kejati Bali dan Penetapan Tersangka

  • Operasi Tangkap Tangan Kejati Bali:
    Kejaksaan Tinggi Bali telah melaksanakan OTT yang berujung pada penangkapan Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana, bersama pengusaha Andrianto dan dua individu lainnya, di sebuah kafe di Renon, Denpasar.
  • Status Hukum Ketut Riana:
    Ketut Riana kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh, termasuk percakapan via Whatsapp yang menjadi salah satu dasar penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan investasi lahan.

Komentar Menparekraf Sandiaga Uno menunjukkan respons proaktif pemerintah terhadap insiden hukum yang berpotensi mengganggu iklim investasi dan citra pariwisata di Bali. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor dan mempertahankan reputasi positif destinasi wisata Indonesia.