providencemarianwood.org – Anggota DPR RI Lalu Hadrian Irfani memberikan perhatian khusus pada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS (22 tahun) dengan 17 korban di Kota Mataram. Dia meminta kepada para penegak hukum di Polda NTB untuk betul-betul berhati-hati dalam menangani kasus ini.

Menurut Lalu Ari, sapaan akrabnya, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus telah menjadi topik nasional. Untuk itu, dia mendukung aparat penegak hukum (APH) untuk menyelesaikan kasus ini dengan cermat dan adil. “Kami minta betul-betul dan harus ada kepastian hukum. Kalau memang hal itu benar terjadi, kami mendukung APH melanjutkan kasusnya,” ujar Lalu Ari di Mataram, Senin (16 Desember 2024).

Lalu Ari juga berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali. “Kasus ini harus ada kepastian hukum agar masyarakat kita kondusif,” katanya. Ketua DPW PKB NTB ini juga meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan menelaah kasus tersebut dengan cermat. Sejauh ini, Lalu Ari melanjutkan, penanganan kasus IWAS sudah berjalan baik.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung, yang lebih dikenal sebagai IWAS, seorang penyandang disabilitas, terus menarik perhatian masyarakat. Laporan terbaru menunjukkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini meningkat signifikan menjadi 15 orang, di mana tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, memberikan keterangan mengenai hal ini pada hari Jumat, 6 Desember 2024.

Joko juga mengungkapkan bahwa dua korban baru telah melapor kepada pihaknya, dengan menyertakan bukti berupa rekaman video dan audio. Saat ini, penanganan kasus ini sedang diawasi secara ketat oleh pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Di sisi lain, status Agus Buntung yang saat ini menjadi tahanan kota menjadi topik perbincangan hangat di kalangan publik. Banyak yang menantikan keputusan dari aparat hukum mengenai kemungkinan pencabutan status tahanan kota tersebut, yang diharapkan dapat memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung di NTB melibatkan 15 korban dengan bukti rekaman suara dan video. DPR dan aparat diminta segera mengambil tindakan hukum. Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, menegaskan bahwa sangat penting bagi korban lainnya untuk melapor secara resmi kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat diperkuat.

DPR juga mendorong agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan oleh pihak berwenang. “Kami berharap kepada masyarakat baik di dunia pendidikan mawas diri memperhatikan di sekitar kita jangan sampai pergaulan terlalu jauh sehingga tersandung ke hal yang terjadi hari ini,” ujar Lalu Ari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya ingin melihat dan mengetahui Medusa88 login proses penanganan kasus mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan yang sudah menetapkan Agus alias Iwas sebagai tersangka. Penetapan tersangka Agus alias Iwas itu berdasarkan pada keterangan ahli dan memenuhi unsur pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

KPAI juga menyampaikan keprihatinannya terhadap korban kekerasan seksual terhadap 15 perempuan yang diduga dilakukan oleh Agus, penyandang disabilitas di Lombok, NTB. Tiga di antara para korban disebut masih anak-anak. KPAI menyebut kasus tersebut harus ditangani dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Anggota DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta kepada para penegak hukum di Polda NTB untuk betul-betul berhati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS. Kasus ini telah menjadi sorotan nasional dan memerlukan penanganan yang cermat dan adil. DPR dan masyarakat mendesak agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan oleh pihak berwenang, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.