Video Pernikahan Anak di Lombok Tengah Viral, Polisi Ambil Langkah Hukum

PROVIDENCEMARIANWOOD – Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan video pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Video tersebut menunjukkan sepasang remaja yang diduga masih di bawah umur mengenakan pakaian daftar trisula88 pengantin tradisional dan dinikahkan secara adat. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak di seluruh Indonesia.

Kronologi Kejadian dan Respons Publik

Video yang berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan proses “merariq” atau kawin lari, yang dikenal sebagai bagian dari tradisi di suku Sasak. Namun dalam kasus ini, yang menjadi sorotan adalah usia pasangan yang tampak masih sangat muda.

Setelah viral, berbagai komentar publik bermunculan. Banyak yang menilai bahwa praktik semacam ini harus dihentikan, terutama jika melibatkan pernikahan anak di bawah umur. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyuarakan trisula88 alternatif kekhawatiran dan meminta aparat hukum bertindak.

Polisi Tindak Tegas Pelaku

Pihak kepolisian Lombok Tengah bergerak cepat setelah video viral tersebut menyebar luas. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pasangan tersebut memang belum cukup umur untuk menikah secara hukum. Pelaku yang memfasilitasi pernikahan itu kini tengah diperiksa dan dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Kapolres Lombok Tengah menegaskan bahwa daftar trisula88 budaya lokal tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar undang-undang. “Kami menghormati tradisi, tapi hukum harus tetap ditegakkan, apalagi jika menyangkut hak anak,” ujarnya dalam konferensi pers.

Antara Tradisi dan Perlindungan Anak

Perdebatan soal tradisi “merariq” memang tidak baru. Di satu sisi, tradisi tersebut sudah link alternatif akses cepat trisula88 anti lag trisula88 mengakar dalam budaya masyarakat Sasak. Namun di sisi lain, negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari praktik yang bisa merugikan masa depan mereka.

Aktivis perempuan dan anak menyerukan edukasi serta pendekatan budaya untuk menghentikan pernikahan usia dini. Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada tokoh adat dan masyarakat.

Langkah Tegas sebagai Awal Perubahan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara hukum dan budaya. Tradisi yang diwariskan turun-temurun harus bisa beradaptasi dengan nilai-nilai perlindungan hak asasi manusia, terutama hak anak.

Pemerintah dan masyarakat perlu bahu-membahu mencegah pernikahan anak demi masa depan generasi muda yang lebih baik. Langkah hukum yang diambil aparat penegak hukum di Lombok Tengah patut diapresiasi sebagai awal dari perubahan yang lebih luas.